KILASRIAU.com - Jajaran Satlantas Polres Indragiri Hilir, Riau melakukan penertiban sekaligus penegakkan hukum terhadap sejumlah kendaraan angkutan barang dan orang di Kota Tembilahan, Senin, 26 Mei 2025.
Penertiban ini dilaksanakan dalam rangka operasi bulan angkutan umum berkeselamatan (Bung Selamat) 2025.
"Bulan angkutan umum berkeselamatan sudah kita gelar dan operasi ini dilaksanakan bersama instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan ada juga Satpol PP Kota Tembilahan.
Harapan ini kedepan lebih tertib dan tetap mengutamakan keselamatan,"kata Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Fandri.S.H saat dikonfirmasi wartawan usai menggelar kegiatan.
Mantan Kasat Lantas Polres Siak tersebut menambahkan, dalam operasi angkutan umum ini dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan termasuk dokumen penting lainnya.